Diprotes, Operasional Sekolah Kalam Kudus Di Jalan Sabang Merauke
Sabtu, 10 Juli 2010
SIANTAR-METRO; Rencana operasional sekolah Yayasan Kalam Kudus di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Selatan diprotes, karena mengganggu aktivitas warga.
Hal itu terungkap ketika digelar pertemuan antara pihak Yayasan Kalam Kudus, warga Jalan Sabang Merauke, Dewan Pendidikan Kota, Komisi II dan III DPRD Siantar, Jumat (9/7).
Pantauan METRO saat pertemuan, pihak Yayasan Kalam Kudus yang diwakili Pieter Lau menjelaskan, pihaknya akan memulai operasional sekolah tahun ajaran 2010-2011 tertanggal 14 Juli 2010.
Piter menuturkan, lokasi yang mereka gunakan sebelumnya merupakan bangunan sekolah. Pihaknya membeli dan merenovasi, serta menambah fasilitas yang nantinya mendukung operasional sekolah.
Piter mengaku, pihaknya sudah memberitahukan kepada Dinas Pendidikan terkait rencana beroperasi sekolah yang memiliki pusat di Jalan Merdeka itu. Pihak Dinas Pendikan, sudah meninjau langsung kelayakan bangunan sekolah.
Kepada warga, Piter menerangkan rencananya lokasi jalan menuju sekolah akan diaspal. Sehingga arus lalu lintas lancar dan mempermudah warga dan anak sekolah. Orangtua yang mengantar siswa, akan diberhentikan di depan RSUD dr Djasamen Saragaih yang kemudian dijemput melalui bus sekolah.
Salah seorang warga, Dian Pardede mempertanyakan kelancaran arus lalu-lintas, jika sekolah berfungsi apakah warga sekitar akan selalu diberhentikan Satpam sekolah ketika memasuki lokasi. Sementara lokasi langsung bersebelahan dengan rumah warga. "Kami bukan melarang sekolah didirikan, tapi kami tidak ingin warga merasa dirugikan bahkan untuk buka usaha saja dilarang," ujarnya.
Pdt Haloho menerangkan, sebaiknya pengaktifan belajar yang dimulai 14 Juli ditunda karena terlalu gegabah tanpa harus berpikir panjang dan banyak dampak negatif, seperti bangunan didirikan dengan mengambil sebagian lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon, dan berbagai dampak lainnya.
Warga setempat Viklien mengatakan, Lurah setempat menerbitkan surat edaran kepada warga bahwa sekolah itu akan beroperasi tertanggal 14 Juli."Kami keberatan lalu membuat surat tanda tangan tertanda rasa keberatan, ternyata ada oknum yang kembali merubah. Warga diancam untuk merubah kembali menjadi surat tanda tangan dukungan atas penggunaan lokasi sekolah.
Pada kesempatan itu, peserta pertemuan mendesak agar dilakukan peninjauan bersama ke lokasi sekolah. Dan saat peninjauan, ditemukan pelanggaran pembangunan sekolah.
Anggota DPRD EB Manurung disela-sela peninjauan menerangkan, bangunan sekolah bertentangan dengan aturan, karena dibangun di areal DAS.
Sementara Ketua Sahabat Center, Berry CWT menyikapi permasalahan itu menuturkan, adanya niat pihak Yayasan Kalam Kudus membangun sektor pendidikan, merupakan suatu hal yang pantas didukung.
Namun dalam hal pendirian sekolah, harus memandang berbagai aspek mulai dari kelayakan, kepatutan dan tata ruang yang ada.
Berry menambahkan, kehadiran sekolah jangan menimbulkan persoalan dan kerugian di lingkungan masyarakat sekitar. (mag-13/spy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar